Penggunaan ponsel memang sudah merajalela. Namun di India, sebuah aturan lokal justru melarang perempuan yang belum menikah untuk menggunakan alat komunikasi tersebut.
Fenomena 'unik' ini tepatnya terjadi di desa Lank yang berlokasi di India Utara. DI desa tersebut hanya wanita yang sudah menikah boleh memanfaatkan ponsel sepenuhnya. Sedangkan laki-laki yang belum menikah juga boleh menggunakan ponsel tapi di bawah pengawasan orangtua.
Aturan lokal itu diawasi ketat oleh para dewan desa, terdiri dari tetua adat yang dipilih masyarakat. Mereka melarang penggunaan ponsel untuk mencegah para pemuda dan pemudi untuk saling berhubungan.
Seperti dikutip detikINET dari Daily Mail, Jumat (26/11/2010), di beberapa bagian India Utara yang menganut agama Hindu masih banyak yang melarang pernikahan antara anggota keluarga klan. Biasanya mereka sudah menjodohkan anak-anaknya masing-masing.
Di beberapa desa yang masih konservatif bahkan memberikan hukuman ekstrim seperti membunuh pasangan yang melakukan perkawinan terlarang. Hal itu tetap saja dilakukan padahal pihak kepolisian sering melakukan intervensi untuk menghentikan hukuman itu.
Bulan lalu, ada sebanyak 34 pasangan yang melakukan kawin lari di distrik Muzaffarnagar, di mana desa Lank berada. Di antara pasangan yang kawin lari tersebut, delapan orang dibunuh karena hukuman ekstrim.
"Tiga gadis telah dihukum oleh anggota keluarga laki-laki mereka setelah ketahuan kawin lari dengan anak-anak dari klan yang sama," tukas salah satu polisi yang menangani kasus tersebut.
Dewan desa berkeyakinan anak laki-laki dan perempuan yang berasal dari satu klan merupakan saudara kandung sehingga dilarang untuk menikah. Para dewan desa khawatir para pemuda dan pemudi akan diam-diam menggunakan ponsel untuk menghubungi satu sama lain. Sementara sebuah kelompok lokal yang menangani hak asasi terhadap perempuan di India menganggap aturan tersebut sangat tidak adil dan kuno.
0 komentar: